Ciamis, 28 Agustus 2024 – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar acara Pembinaan kepada Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Kecamatan dan Kelurahan di Aulda DPMD Kabupaten Ciamis yang dihadiri oleh Ketua Pokjanal Kabupaten Ciamis, Dr. H. Wasdi, M.Si. Acara ini bertujuan untuk memperkuat peran Pokjanal Kecamatan,pokja kelurahan dalam upaya penanganan stunting, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui srategi pencapaian indikator posyandu aktif di Kabupaten Ciamis.
Dalam sambutannya, Dr. Wasdi menekankan pentingnya pemberian ASI eksklusif sebagai langkah utama dalam mencegah stunting pada bayi usia 0-2 tahun. "Hal yang paling penting untuk menangani stunting adalah pemberian ASI eksklusif untuk bayi dari 0-2 tahun. Kita harus menekankan hal tersebut kepada seluruh masyarakat dan kita targetkan Kabupaten Ciamis sebagai Kabupaten yang Zero New Stunting" tegasnya.
Selain itu, masalah Open Defecation Free (ODF) juga menjadi perhatian utama dalam acara tersebut. Hingga saat ini, masih ada 43 desa di 12 kecamatan yang belum mencapai status ODF. Dr. Wasdi menargetkan bahwa pada Desember tahun 2024, Kabupaten Ciamis harus dapat mendeklarasikan diri sebagai daerah yang bebas dari ODF. Untuk mencapai target ini, diperlukan koordinasi intensif dengan puskesmas setempat agar setiap desa di Kabupaten Ciamis dapat memenuhi standar ODF.
Dalam upaya mengatasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ciamis, Dr. Wasdi menggarisbawahi dua hal penting yang harus dilakukan, yaitu meningkatkan pendapatan masyarakat dan meminimalisir pengeluaran. Salah satu program yang diharapkan dapat berkontribusi dalam upaya ini adalah program Hayu Bertasyakur yaitu Hayu Bersama Tanam Sayur Anu Waktuna Kaukur yang dirancang untuk membantu masyarakat mendapatkan pendapatan tambahan dan mengurangi beban pengeluaran mereka.
Acara ini juga dihadiri oleh Erma Yulian Agustina, S.IP., MM Sebagai Kabid PMPKD yang memaparkan hasil Rakornas terakhir terkait program Kementerian Dalam Negeri. Ia menjelaskan bahwa dalam mendukung program tersebut, ada enam unsur utama yang diperkuat dengan penambahan enam unsur baru yaitu Pendidikan, Sosial, Kesehatan, Trantibum Linmas, Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum.
Acara ini diharapkan dapat mendorong sinergi antara SKPD dan masyarakat dalam upaya mencapai target-target pembangunan, khususnya di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial.