DECEMBER 9, 2022
Pemerintahan

Pembinaan Perpajakan bagi BUMDes, BUMDesMa, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP)

post-img

Ciamis, 13 Agustus 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Perpajakan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa), dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor KPP Pratama Ciamis, dihadiri oleh Kepala DPMD Kabupaten Ciamis Asep Khalid Fajari, Kepala KPP Pratama Ciamis Normadin Budiman Salim, serta perwakilan dari BUMDes, BUMDesMa, dan TPP.

Dalam sambutannya, Kepala DPMD Kabupaten Ciamis, Asep Khalid Fajari, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPP Pratama Ciamis atas kesediaannya menjadi tuan rumah sekaligus memberikan pembinaan secara langsung terkait perpajakan.

“Pajak merupakan salah satu aspek penting dalam keberlangsungan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun di Kabupaten Ciamis. Melalui kepatuhan perpajakan, kita dapat bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi Desa dan mendukung program pembangunan,” ujarnya.

 Salah satu amanat dari Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2025 adalah kewajiban mengalokasikan minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan melalui penyertaan modal kepada BUMDes/BUMDesMa, atau lembaga ekonomi desa lainnya.

“Kepatuhan pajak tidak hanya soal kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari membangun tertib administrasi dan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel,”ungkapnya.

Kepala KPP Pratama Ciamis, Normadin Budiman Salim, dalam kesempatan yang sama menegaskan pentingnya ketaatan dalam membayar pajak sebagai wujud kontribusi masyarakat desa terhadap pembangunan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi Bapak/Ibu dalam kegiatan ini. Semoga melalui pembinaan ini, Bapak/Ibu semua memahami apa yang seharusnya dilakukan dalam menjalankan kewajiban perpajakan,” ungkap Normadin.”

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pengelola BUMDes, BUMDesMa, dan  TPP mengenai kewajiban perpajakan, sehingga mampu menciptakan tata kelola usaha desa yang transparan, berkelanjutan, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

author-img_1

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Penulis

Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi, Sejahtera untuk Semua.

About Us

The argument in favor of using filler text goes something like this: If you use arey real content in the Consulting Process anytime you reachtent.

Cart