Ciamis, – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat peran desa dalam upaya pencegahan narkoba. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Fasilitasi Intervensi Sumber Daya Pembangunan Desa yang digelar di Aula Desa Imbanagara Raya, Kamis (21/8).
Acara ini menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Asep Khalid Fajari, sebagai pemateri kedua dengan topik “Evaluasi dan Peningkatan Peran Desa dalam Pelaksanaan P4GN di Desa Bersinar.”
Dalam paparannya, Asep menekankan bahwa desa memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) hadir untuk memperkuat sinergi antara BNN, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta produktif.
“Desa yang kuat adalah benteng pertama melawan peredaran narkoba. Dengan dukungan kebijakan, kader desa, dan dana desa, kita bisa menciptakan masyarakat yang benar-benar bersih dari narkoba,” ujar Asep.
Hasil Evaluasi: Ada Kekuatan, Tapi Juga Tantangan
Evaluasi menunjukkan sejumlah kekuatan, seperti adanya dukungan kebijakan melalui Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2019 serta partisipasi aktif kader PKK, Karang Taruna, hingga Linmas. Bahkan, beberapa desa telah mengalokasikan dana desa untuk kegiatan P4GN.
Namun, Asep juga mengungkap sejumlah kelemahan yang masih menjadi tantangan, di antaranya kelembagaan desa anti narkoba yang belum kuat, pendanaan yang belum berkelanjutan, serta terbatasnya sumber daya manusia (SDM) relawan.
“Program masih dominan pada sosialisasi, sementara intervensi lapangan dan pendampingan pasca-rehabilitasi masih minim. Inilah yang harus kita benahi bersama,” tambahnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Asep menegaskan beberapa strategi yang harus dilakukan, antara lain:
Integrasi program P4GN ke dalam RPJMDes, RKPDes, dan APBDes.
Minimal 1% dana desa dialokasikan untuk P4GN.
Penguatan SDM melalui pelatihan kader dan relawan.
Kolaborasi lintas sektor dengan BNN, Polres, Dinkes, tokoh agama, hingga komunitas muda.
Pemanfaatan media sosial desa untuk kampanye kreatif anti narkoba.
Sejak 2019 hingga 2024, puluhan desa di Kabupaten Ciamis telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar, termasuk Desa Imbanagara yang menjadi tuan rumah kegiatan evaluasi kali ini. Pemerintah berharap program ini mampu menurunkan kerawanan wilayah terhadap peredaran narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
“Desa Bersinar bukan hanya program, tetapi gerakan bersama. Dengan sinergi pemerintah, masyarakat, dan generasi muda, kita wujudkan Ciamis Bersinar: desa kuat, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkas Asep.