Senin, 4 September 2023 bertempat di aula Setda Kab. Ciamis, dilaksanakan kegiatan oleh DPMD Kab. Ciamis yaitu Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dilakukan percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga pusat, pemerintah daerah, provinsi, pemerintah daerah kabupaten, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan.
stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan pertumbuhan tulang yang tertunda, proporsi tubuh yang kurang ideal untuk usianya, kemampuan fokus belajarnya kurang baik, dan tanda-tanda lainnya yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Sebagaimana yang diamanatkan pada Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting dititik beratkan pada 5 (lima) pilar yaitu :
1) komitmen dan visi kepemimpinan,
2) kampanye nasional dan perubahan perilaku,
3) konvergensi program pusat, daerah dan desa,
4) ketahanan pangan dan gizi, dan
5) pemantauan dan evaluasi.
dan itu semua dijabarkan kedalam 8 aksi integrasi intervensi penurunan stunting yaitu :
1. aksi 1 - analisis situasi.
2. aksi 2 - rencana kegiatan.
3. aksi 3 - rembuk stunting.
4. aksi 4 - peraturan bupati/walikota tentang peran desa.
5. aksi 5 - pembinaan kader pembangunan manusia.
6. aksi 6 - sistem manajemen data stunting.
7. aksi 7 - pengukuran dan publikasi stunting.
8. aksi 8 - reviu kinerja tahunan
Aksi ke-5 yaitu pembinaan kader pembangunan manusia (kpm) dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang peran serta kader pembangunan manusia (kpm) dalam penanganan stunting di tingkat desa.