Ciamis, 17 Desember 2024 – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Ape Ruswandana menekankan peran penting Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam mendukung pembangunan desa. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan LPM di Aula Desa Linggapuran Kecamatan Kawali yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.
Menurutnya, LPM merupakan wadah strategis dalam mendukung program-program pemerintah desa, terutama pada aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. “LPM adalah mitra pemerintah desa yang berfungsi untuk menggerakkan swadaya dan gotong royong masyarakat dalam pembangunan desa,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa LPM memiliki beberapa peran utama yang harus dijalankan, antara lain:
1. Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa;
2. Mengkoordinasikan pelaksanaan program pembangunan secara partisipatif;
3. Memantau keberlanjutan pembangunan desa demi terwujudnya Ciamis tangguh
Dalam sambutannya, Ape menegaskan bahwa hubungan antara LPM dan pemerintah desa bersifat kemitraan yang harus berjalan sinergis. "Kemitraan ini menjadi fondasi penting untuk memastikan program-program desa dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien," jelasnya.
Ape berharap melalui pembinaan ini dapat meningkatkan kapasitas anggota LPM dalam mengelola program pembangunan berbasis partisipasi masyarakat. “Dengan peran aktif LPM, pembangunan desa akan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yg berlaku serta kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
Diharapkan, LPM terus menjadi motor penggerak pembangunan desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan, mendukung visi Kabupaten Ciamis menuju kemajuan yang inklusif.